Namun, model inilah yang bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. Jika kerap kalap mata melihat barang-barang idaman, tergoda dengan program promosi dan diskon-diskon, tanpa perhitungan dan memikirkan kesanggupan membayar tagihan kartu kredit, bisa-bisa segudang masalah hutang kartu kredit yang tidak jelas kapan akan berakhir bisa menghantui para pemegang kartu kredit ini.
Hampir setiap hari, surat pembaca di media cetak dan online, berisi keluhan-keluhan pengguna kartu kredit. Bahkan YLKI mencatat aduan seputar kartu kredit merupakan aduan terbanyak yang dialami konsumen.
Berikut ini beberapa masalah yang umumnya dialami oleh pengguna kartu kredit yang macet bayar:
- hutang dengan bunga besar yang tak kunjung selesai
tagihan minimum kartu kredit yang harus dibayar setiap bulan oleh pengguna adalah 10% dari total tagihan. Jika dibayar terus-terusan dibayar hanya 10%, tagihan kartu kredit tidak akan 'pernah' selesai. - ketidaksanggupan membayar
hutang yang tak kunjung lunas tersebut menyebabkan ketidaksanggupan membayar pengguna, gajinya setiap bulan habis begitu saja untuk membayar tagihan kartu kredit - berurusan dengan debt collector, teror telepon, dsb
tak jarang pengguna kartu kredit yang sudah menunggak pembayaran berbulan-bulan mendapat ancaman dan 'teror' secara halus atau mungkin secara kasar dan tidak sopan dari debt collector, pengguna kartu, suami/istri, dan keluarga bisa terlibat dan terganggu dari teror ini. - daftar hitam BI
jika sudah menunggak, pengguna kartu kredit yang macet, terancam masuk daftar hitam Bank Indonesia yang mengakibatkan orang tersebut tidak akan bisa mendapatkan kredit lagi dari bank manapun baik, kartu kredit, KPR, KTA, dan lain-lain. - beban pikiran alias stres
dan sudah pasti, setiap hutang adalah beban yang bikin pikiran pusing dan ga karuan.
Jika Anda sudah mengalami kesulitan membayar kartu kredit, ada baiknya hal tersebut dinegosiasikan dengan pihak bank secara baik-baik, asal menunjukkan itikad baik untuk membayarnya, biasanya bank akan memberikan cicilan tetap tiap bulan hingga tagihan lunas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar